POLSEK KEMBAYAN BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN SABU DI WILAYAH HUKUM NYA

Table of Contents


 




SANGAU KALBAR RADAR NUSANTARA,COM

Polsek kembayan bergerak cepat dalam pengungkapan kasus narkoba,setelah mendapat imformasi tidak tungu lama angota polsek kembayan lansung menyergap diduga pelaku pemyalah guna narkoba


Pada hari Sabtu tgl 23 Maret 2024 jam 03.00 WIB s/d selesai, Polsek Kembayan telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku TP Narkotika jenis Shabu Sdra. YLN dengan Sdra. HDN di Dusun Tanjung Periuk RT/RW : 028/009 Desa Tanjung Merpati Kec. Kembayan Kab. Sanggau.


 2 (dua) bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,17 Gram; (satu) buah dompet warna coklat merk Lois;Uang sejumlah Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah); (satu) unit HP merk OPPO


Setelah mengamankan diduga pelaku Narkotika Sdra. HDN diruang tamu rumahnya yang berada di Dusun Tanjung Periuk RT/RW : 028/009 Desa Tanjung Merpati Kec. Kembayan Kab. Sanggau selanjutnya petugas Kepolisian Polsek Kembayan dibawah Pimpinan Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H. pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira jam 03.00 Wib melakukan penggeledahan ke kamar Sdra. HAMDANI Alias DANI Bin AHMAD. B (alm) dan didapati Sdra. YNS sedang tidur dikamar tersebut. Setelah dibangunkan ditemukan 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Lois berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,17 Gram dan uang sejumlah Rp 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) yang disimpan diatas meja sebelah Sdra. YLN. N Als YL tidur, dan terhadap kepemilikan dompet beserta isinya diakui oleh Sdra. YLN N Als YL adalah miliknya. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kembayan guna proses lebih lanjut. 


"keterangan kapolsek kepada awak media,saat di wawancara"

narkoba adalah musuh kita semua yang bisa merusak para generasi bangsa ke depan nya maka di harap kepada masyarakat untuk bisa melapor jika mengetahui jika ada penyalah guna kan narkoba.

SUPARDI NYOT